- Mengisi formulir yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Kutipan Akta Kelahiran asli dan fotokopi
- Fotokopi Kutipan Akta Perkawinan dan Akta Perceraian
- Fotokopi Salinan penetapan pengadilan negeri yang mempunyai kekuatan hukum tetap perubahan nama
- Fotokopi KK dan KTP pemohon
- Fotokopi KTP pelapor