- Mengisi formulir yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Surat Keterangan Kematian dari Dokter/Rumah Sakit (Para Medis)
- Surat Keterangan Kematian dari Lurah Setempat
- Fotokopi Kutipan Akta Nikah/Akte Perkawinan
- Fotokopi Akta Kelahiran yang meninggal dunia
- Fotokopi KK dan KTP yang meninggal dunia
- Fotokopi Surat Kewarganegaraan/ganti nama yang meninggal dunia
- Melampirkan fotokopi KTP dua orang saksi dari keluarga dekat
- Fotokopi KTP pelapor yang masih berlaku