Lebih lanjut, Gusti Ngurah Darmawan mengatakan pelayanan E-KTP merupakan instruksi Bupati Gianyar, A.A. Gde Agung Bharata dalam meningkatkan pelayanan Pemkab Gianyar ke masyarakat. Pelayanan E-KTP akan dilaksanakan selama 8 hari (8-15/4). Diharapkan warga dapat memanfaatkan pelayanan ini, karena urusan administrasi dalam mengurus E-KTP akan dibantu pihak Disdukcapil
“Warga yang akan memanfaatkan pelayanan E-KTP di Lapangan Astina hanya perlu membawa foto copy KK saja,” terangnya.
Disdukcapil Kabupaten Gianyar menyediakan satu mesin perekam E-KTP di lokasi dan bisa melayani ratusan warga setiap harinya.
“Jika ada warga yang kehilangan E-KTP, hanya dengan berbekal surat kehilangan dari pihak berwajib, E-KTP akan di cetak kembali,” imbuhnya.
Sekda Kab. Gianyar, I.B. Gaga Adi Saputra menghimbau agar masyarakat memanfaatkan moment ini. HJKG ke-244 tidak hanya memberikan hiburan, namum sudah menjadi keharusan Pemkab Gianyar menggunakan momentum ini sebagai media dalam meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Kedepan Pemkab Gianyar akan meningkatkan pelayanan dengan pola jemput bola ke seluruh desa. Pelayanan akan dilaksanakan keliling desa dengan mobil khusus E-KTP. (Humas Gianyar/suar)